Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai bagaimana Implementasi Kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru terhadap Aplikasi “Layanan Tunggu” yang melakukan pengurusan terhadap KTP yang rusak dan hilang serta mengetahui apa saja faktor penghambat dalam Implementasi Kebijakan Disdukcapil Kota Pekanbaru terhadap Aplikasi “Layanan Tunggu” tersebut. Indikator yang digunakan meliputi standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, komunikasi antar badan pelaksana, karakteristik badan pelaksana, lingkungan sosial, ekonomi dan politik, dan sikap pelaksana/disposisi. Penelitian ini dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru dengan menggunakan metode penelitian Deskriptif Kualitatif. Pengumpulan data dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Disdukcapil Kota Pekanbaru terhadap KTP yang rusak dan hilang dapat dikatakan masih belum memenuhi standar pelayanan. Dalam menerapkan aplikasi “Layanan Tunggu” masih banyak kendala yang dialami oleh masyarakat yang mencoba mengakses aplikasi tersebut, diantaranya: tampilan aplikasi yang masih membingungkan terutama bagi para lansia, tindak lanjut setelah pendaftaran di aplikasi serta kondisi jaringan yang kurang stabil membuat aplikasi Layanan Tunggu sulit untuk diakses di area yang minim dengan teknologi informasi dalam hal ini jaringan
Copyrights © 2024