Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengelolaan aset daerah di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Dumai. Indikator penelitian yang digunakan penulis pada penelitian ini ada 2 (dua) yaitu: Pengamanan dan Pemeliharaan, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan di lapangan maupun wawancara dengan narasumber, Pengelolaan Aset Daerah Di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Dumai melakukan Pengelolaan aset daerah menurut Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik daerah. Fokus penelitian terhadap pengelolaan pengamanan dan pemeliharaan aset tetap yaitu berupa tanah milik daerah Kota Dumai. Pelaksanaan pengamanan yaitu adanya aturan tentang pengamanan aset, Inventarisasi aset, Pengamanan Hukum, Pengamanan Fisik. Pelaksanaan Pemeliharaan yaitu pemeliharaan aset dan Evaluasi Pemeliharaan. Kendala dalam pelaksanaan Pengamanan aset yaitu pada pencatatan alamat tanah yang masih kurang lengkap, terdapat aset tanah yang belum memilki sertfikat serta adanya aset tanah yang belum memiliki papan plang. Secara Pemeliharaan terdapat tanah yang belum diberi papan plang dan terdapat tanah yang belum terawat secara baik.
Copyrights © 2024