Desa Teluk Paman Timur memiliki nilai-nilai khusus yang merupakan kearifan lokal, yang dimana masyarakat di Desa Teluk Paman Timur ini mengelola sumberdaya perikanan berbasis masyarakat tradisional dengan istilah lubuk larangan. Pengelolaan lubuk larangan di Desa Teluk Paman Timur ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian sumber daya alam agar bisa dimanfaatkan hasilnya. Yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan Lembaga Adat sebagai penasehat,Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Pemerintah Desa Dalam Mengelola Kearifan Lokal Lubuk Larangan Di Desa Teluk Paman Timur Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar dan mengetahui faktor-faktor penghambatnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode Kualitatif dengan Teknik pengumpulan data melalui Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Hasil penelitian terkait Peran Pemerintah Desa dalam mengelola lubuk larangan di Desa Teluk Paman Timur Keamatan Kampar Kiri sudah di kelola cukup baik namun ada beberapa kendala yang menjadi hambatan Pemerintah Desa dalam mengelola kearifan lokal lubuk larangan ini di antaranya yang disebabkan oleh faktor alam dimana di setiap tahunnya terjadi banjir yang mengakibatkan ikan-ikan yang berada di sungai ini keluar dari area lubuk larangan tersebut, selain itu terjadinya perubahan arah aliran sungai yang disebabkan erosi sehingga membuat aliran sungai baru yang dimana aliran sungai baru ini tidak mengalir lagi pada aliran sungai lama yang merupakan kawasan lubuk larangan itu sendiri. Kata kunci: Peran, Pemerintah Desa, Pengelolaan Lubuk Larangan.
Copyrights © 2024