Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana evaluasi fungsi dan untuk mengetahui apa hambatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan kinerja Kepala Desa di Desa Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan. Jika dilihat dari sifat-sifatnya penelitian ini masuk kedalam kelompok penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilihat dari konteks indikator evaluasi terkait judul “Evaluasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pengawasan Kinerja Kepala Desa di Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan” bahwasanya fungsi pegawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap kinerja Kepala Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan yang berlaku memungkinkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengawasi kinerja Kepala Desa. BPD membantu kepala desa dalam menjalankan administrasi desa. Hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa didasarkan pada konsultasi dan koordinasi. BPD dan kepala desa menetapkan peraturan desa bersama-sama melalui aspirasi masyarakat. Hambatan utama dalam pelaksanaan pengawasan yang dilakukann oleh BPD terhadap kinerja Kepala Desa seperti kurangnya pendanaan dan tidak adanya pelatihan khusus untuk meningkatkan kemampuan pengawasan. Anggota BPD seringkali tidak menerima pelatihan yang cukup tentang teknik manajemen dan pengawasan, sehingga mereka memiliki keterampilan yang kurang efektif. Selain itu, pengawasan yang kurang efektif dapat disebabkan oleh jumlah anggota BPD yang terbatas.
Copyrights © 2024