Peranan Badan Kehormatan memiliki peran penting dalam memantau dan mengevaluasi kinerja anggota Dewan, dengan tujuan untuk memastikan kedisiplinan serta kepatuhan norma, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di DPRD. Tugas ini sangat penting untuk menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra, etika, serta kreadibilitas DPRD. Selain itu, Badan Kehormatan juga bertanggung jawab untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD terhadap peraturan dan kode etik yang ada, serta melakukan penyidikan untuk memverifikasi dan memperjelas pengaduan yang diajukan oleh pimpinan maupun sesama anggota DPRD. Keberadaan Badan Kehormatan ini sangat penting dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Hal ini disebab kan oleh kenyataan bahwa setelah terpilih banyak anggota DPRD yang cendrung tidak disiplin dalam menjalankan tanggung jawab mereka, fungsi Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau diatur dalam dalam peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 mengenai internal DPRD Provinsi Riau, yang menjelaskan bahwa memantau dan mengevaluasi disiplin serta kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah atau janji yang telah di ucapkan, serta terhadap kode etik yang berlaku. Melakukan penyelidikan, verifikasi klarifikasi atas pengaduan oleh pimpinan DPRD, anggota DPRD atau masyarakat.
Copyrights © 2024