Penelitian ini mengkaji tentang pelayanan Pernikahan di Kantor Urusan Agama Di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, dapat disimpulkan bahwa kinerja KUA dalam pelayanan pernikahan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Pelayanan yang diberikan mencakup berbagai tahapan administrasi pernikahan, dan meskipun banyak pasangan yang merasa puas dengan layanan yang diterima, masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam hal kecepatan proses dan kenyamanan fasilitas. Tipe penelitian menggunakan metode kulitatif, penelitian kualitatif untuk mengambarkan keadaan sesungguhnya, key informan pada penelitian ini adalah kepala kantor urusan agama dan informan terdiri dari staf honorer dan masyarakat yang mengurus pernikahan. Teknik pengumpulan yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode Observasi, wawancara, Dokumentasi. Berdasarka hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Kinerja Kantor Urusan Agama Dalam Pelayanan Pernikahan Di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam kirnerja kantor urusan agama dalam pelayanan pernikahan di kecamatan pangean kabupaten kuantan singingi, terdapat faktor yang dihadapi keseluruhanya yaitu: keterbatasan sumber manusia, infrastrutur yang kurang memandai, kendala esternal yang dihadapi dalam pernikahan di kantor urusan agama di kecamatan pangean kabupaten kuantan singingi hal itulah yang menjadi terkendala. Kata kunci: Kinerja, Pelayanan Pernikahan, Kantor Urusan Agama.
Copyrights © 2025