Kajian dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan (SIMPEL) Perizinan Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau. Penelitian ini juga dilatar belakangi oleh permasalahan yaitu keterbukaan dalam proses tindak lanjut yang dimana masyarakat sering kali tidak mendapatkan informasi yang jelas, kurangnya koordinasi antar unit bidang, dan kuranganya SOP pelayanan perizinan. Aplikasi (SIMPEL) merupakan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi yang dapat mudah diakses masyarakat terkait dengan keluhan dan pengurusan izin. Penelitian ini menggunakan metode penelitian metode deskriptif kualitatif, dengan jumlah informan sebanyak 6 orang yang terdiri dari 1 orang Kepala Analisis Penyuluhan dan Layanan Informasi, 1 orang Bidang Penata Perizinan Ahli Muda dan 4 orang masyarakat pengguna atau pemohon. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan (SIMPEL) Perizinan dan juga untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan atau verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian dengan adanya Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan (SIMPEL) Perizinan sangat membantu masyarakat dalam proses pelayanan perizinan.
Copyrights © 2025