Pendidikan adalah hak fundamental bagi setiap individu dan menjadi tanggung jawab negara untuk memastikannya. Namun, kesenjangan ekonomi sering kali menghambat akses pendidikan yang merata. Perspektif ekonomi Islam menawarkan distribusi kekayaan melalui zakat, infaq, shodaqoh, dan waqaf (ZISWAF) sebagai solusi untuk mengatasi ketimpangan ini. Penelitian ini mengeksplorasi dampak ekonomi keluarga, khususnya keluarga berpenghasilan tidak tetap, terhadap peluang pendidikan anak di DKI Jakarta. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, studi kasus dilakukan pada keluarga berpenghasilan tidak tetap di Jakarta. Hasilnya menunjukkan bahwa ekonomi keluarga sangat mempengaruhi akses pendidikan. Optimalisasi ZISWAF dapat menjadi solusi dalam menciptakan keadilan sosial dan mendukung pendidikan keluarga kurang mampu. Pengelolaan ZISWAF yang strategis dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk memastikan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Jakarta.
Copyrights © 2022