Pandemi COVID-19 telah membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk hukum dan kebijakan kesehatan di Indonesia. Artikel ini membahas perubahan regulasi yang muncul selama pandemi, mulai dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), protokol kesehatan, hingga penerapan sanksi terhadap pelanggar. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana kebijakan-kebijakan tersebut selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta bagaimana penerapannya mempengaruhi keseimbangan antara perlindungan kesehatan publik dan kebebasan individu. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, artikel ini menyimpulkan bahwa kebijakan selama pandemi perlu diimbangi dengan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Copyrights © 2024