Bleach: Bulletin of Law Research
Vol. 1 No. 2 (2024): Bleach: Bulletin of Law Research

PEMBATASAN KEWENANGAN PENAMBAHAN KEMENTERIAN NEGARA OLEH PRESIDEN (PEMBENTUKAN KABINET MERAH PUTIH OLEH PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO)

FAUZI, AHMAD (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Kewenangan pengangkatan menteri dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Presiden sebagai kepala pemerintahan. Kewenangan tersebut diberikan berdasarkan amanat Pasal 17 UUD 1945. Selain itu UUD 1945 juga memberikan kewenangan kepada Presiden untuk pembentukan, pengubahan dan pembubaran kementerian negara. Kewenangan ini berdasarkan UUD tidak secara rinci disebutkan sehingga diperlukan aturan lebih lanjut mengenai kewenangan Presiden tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai kewenangan Presiden dalam membentuk suatu kementerian diharapkan dapat memberikan kepastian sehingga dalam pembentukan kabinet kementerian tidak merugikan negara. UUD 1945 memberikan kewenangan yang luas dan tidak terbatas yang dapat membuat Presiden dalam membentuk dan mengganti suatu kementerian menjadi tidak terkontrol. Sehingga, diperlukan suatu peraturan perundang-undangan yang dapat membatasi Presiden dalam membentuk Kabinet. Hal ini menjadi suatu pedoman bagi Presiden untuk membentuk kabinet kementerian, sehingga tidak ada kementerian yang saling tumpang tindih dalam melaksanakan fungsinya dan tidak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

bleach

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Beach: Bulletin of Law Research is a peer-reviewed journal that publishes original research articles, reviews, and case studies in the field of law. The journal provides a platform for legal scholars, practitioners, and policymakers to explore contemporary legal issues, regulatory frameworks, ...