Penelitian yang dilakukan penulis bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penerapan sistem keuangan desa (SISKEUDES) dalam pengelolaan keuangan di Desa Lilang, untuk mengetahui dan menganalisis kendala penerapan sistem keuangan desa (SISKEUDES) dalam pengelolaan keuangan di Desa Lilang. Jenis penelitian menggunakan jenis deskriptif, dengan obyek penelitian yang dilihat dari Siskeudes: RPJM dan RKP Pemerintah Desa, data anggaran pendapatan pemerintah desa, data anggaran belanja desa, data anggaran penerimaan pembiayaan desa, data anggaran pengeluaran pembiayaan desa. Dokumen- dokumen output siskuedes: Laporan Penganggaran dan Laporan Penatausahaan, dan Laporan Pembukuan tahun 2021 sampai tahun 2022. Dimana pada penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan teknik analisis konten (content analysis) karena data yang akan diteliti memerlukan penjelasan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) yang ada pada Desa Lilang, Kecamatan Kema, mulai dari tahun 2018 sudah menggunakan sebuah Aplikasi dalam membuat laporan keuangan yakni dengan menggunakan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), penerapan SISKEUDES pada Desa Lilang belum begitu optimal, terbukti dengan masih adanya beberapa kendala dalam penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Dalam hal penjabaran laporan keuangan desa, Desa Lilang juga memberikan informasi terkait laporan Realisasi Anggaran dan Laporan APBDes sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat Desa Lilang dalam hal pengelolaan keuangan desa. Pemerintah telah meluncurkan aplikasi siskeudes versi 2.0. Aplikasi ini sudah disesuaikan dengan pengelolaan keuangan desa yang terbaru yaitu permendagri 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Copyrights © 2024