Fokus dalam penelitian ini adalah pengelolaan Dana Desa di Kampung Urumb Distrik Semangga Kabupaten Merauke Provinsi Papua dalam meningkatkan pembangunan fisik tahun 2020. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan desktiptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data penelitian menggunakan metode pengumpulan data dan penyajian data. Data yang diolah adalah ringkasan prosedur pengelolaan Dana Desa dalam bidang pembangunan pada Kampung Urumb Distrik Semangga Kabupaten Merauke Provinsi Papua tahun 2020. Jumlah informan dalam penelitian ini adalah 1 (satu) orang yaitu Kepala Kampung. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa Dana desa yang dikelola oleh Kampung Urumb Distrik Semangga Kabupaten Merauke adalah dana yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang di transfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merauke. Pengelolaan Dana Desa dalam Meningkatkan Pembangunan Fisik Kampung Urumb Distrik Semangga Kabupaten Merauke dimulai dari tahap perencanaan, pembangunan fisik sampai dengan pelaporan hasil pembangunan telah sesuai dan telah dilaksanakan dengan baik yang dibuktikan hasil dan laporan pertanggungjawaban mulai dari perencanaan hingga pelaksanakan kegiatan.
Copyrights © 2024