Keberadaan pajak dianggap menjadi beban yang mengakibatkan jumlah pendapatan ataupun keuntungan yang diterima berkurang sehingga ada indikasi untuk meminimalkan tagihan pajaknya. Beberapa strategi atau langkah yang mungkin akan dilakukan perusahaan dalam meminimalkan pajak yang dikenakan adalah dengan cara melakukan penghindaran pajak (tax avoidance) dengan usaha untuk mengurangi hutang pajak yang bersifat legal dengan mentaati aturan yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2021 sampai 2023. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling sesuai kriteria yang telah ditentukan. Jumlah sampel yang terkumpul sebanyak 52 perusahaan yang memenuhi kriteria sampel perusahaan manufaktur. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Hasil analisis menunjukkan bahwa profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak (tax avoidance). Hal ini menunjukan bahwa profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan tidak mempengaruhi tingginya kemungkinan perusahaan dalam melakukan tindakan tax avoidance.
Copyrights © 2025