Petisi Sutardjo merupakan sebuah Petisi yang diajukan oleh DR. Sutardjo Kartohadikusumo dalam sidang Volksraad di Batavia pada 15 Juli 1936. Petisi tersebut berisi mengenai permohonan kepada pemerintah pusat yang ada di Belanda agar Hindia-Belanda (Saat ini Indonesia) mendapatkan hak otonomi untuk menjalankan pemerintahan secara mandiri. Tujuan artikel ini dibuat adalah untuk mengetahui apa itu petisi Sutardjo mulai dari latar belakang,isi dan reaksi dari dua pihak yakni rakyat dan Pemerinyah Belanda.Teknik pengumpulan data pada penelitian ini melalui studi kepustakaan dari berbagai literatur seperti jurnal dan buku yang relevan. Petisi Sutardjo terhadap pemahaman kesadaran nasional peserta didik dalam pembelajaran sejarah. Peneliti melakukan berbagai langkah penelitian seperti (1) Pengumpulan data, (2) Analisis), (3) interpretasi.
Copyrights © 2025