E-government adalah sebuah sistem interaktif komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan warganya, badan usaha, dan unit pemerintah lainnya melalui penggunaan teknologi elektronik berbasis web dan lainnya. Peneliti ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Implementasi Pembuatan KTP-EL Berbasis E-government di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan 5 orang informan. Teknik Analisis data yang digunakan peneliti adalah model interaktif yaitu dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa Implementasi Pembuatan KTP-EL Berbasis E-government Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong telah berjalan dengan cukup baik sehingga dikategorikan Terimplementasi. Kata Kunci: Implementasi, E-Goverment, KTP-EL
Copyrights © 2025