Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan program pemerintah yang dapat diartikan sebagai proses keberfungsian sosial melalui upaya memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) baik sebagian maupun seluruhnya yang dilakukan secara gotong royong agar terciptanya kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong dan untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan proses rehabilitasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, dokumentasi dan wawancara kepada informan yang berjumlah 5 orang. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan model interaktif untuk menganalisis data hasil penelitian yaitu menggunakan Data Collection, Data Reduction, Data Display, Conclusion Drawing/Verifiying. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dikemukakan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa Implementasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Teratau Kecamatan Jaro dikategorikan cukup terimplementasi. Kata Kunci: Implementasi, Rehabilitasi, Rumah Tidak Layak Huni
Copyrights © 2025