Identitas Kependudukan Digital atau yang biasa disebut dengan IKD merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Dengan berkembangnya zaman yakni kemajuan teknologi informasi maka memungkinkan setiap penduduk memiliki identitas kependudukan digital. Program inovasi tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan dokumen yang membutuhkan data kependudukan dengan tidak perlu membawa bukti fisik tetapi hanya menunjukkan data tersebut melalui Smartphone Android. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Di Kecamatan Tanjung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun sampel yang menjadi informan dalam penelitian berjumlah 5 orang dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan model interaktif yakni, pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Identitas Kependudukan Digital Di Kecamatan Tanjung di kategorikan Terimplementasi. Kata Kunci: Implementasi, IKD, Kecamatan
Copyrights © 2025