Qaf : Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Vol 4 No 2 (2022): Qaf : Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Perhitungan Abajadun Sebagai Bentuk Istikharah Menentukan Jodoh (Kajian Living Qur’an di Pondok Pesantren Fathul ‘Ulum Kwagean Kediri)

Farida, Durin (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2023

Abstract

Setiap manusia pasti mendambakan sebuah hubungan rumah tangga yang harmonis dan langgeng. Untuk menciptakannya dibutuhkan beberapa proses. Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dalam hal ini adalah menentukan pasangan yang tepat. Seperti yang terjadi di Pondok Pesantren Fathul ‘Ulum (PPFU) Kwagean ketika hendak melangsungkan pernikahan. Melakukan perhitungan nama untuk mengetahui kecocokan antar pasangan yang akan menikah. Praktik ini dilakukan oleh pengasuh, keluarga ndalem, santri, alumni maupun masyarakat sekitar pesantren. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan menggunakan metode kualitatif pendekatan fenomenologi. Adapun data diperoleh melalui beberapa proses yaitu wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Dalam proses menganalisis data penulis menggunakan metode colaizzi, yaitu membaca berulang-ulang transkrip hasil wawancara sampai penulis menyatu dengan data tersebut. Dan hasil analisis akan menjadi landasan dalam penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah konsep perhitungan abajadun untuk menentukan jodoh yang digunakan di Pondok Pesantren Fathul ‘Ulum adalah berdasarkan pedoman Kitab Abu Ma’syar Al-Falaky. Cara perhitungannya adalah dengan mengubah nama dua orang yang akan dihitung ke dalam bahasa Arab. Kemudian nama tersebut di konversikan dalam bentuk angka. Lalu keduanya dijumlahkan dan ditambah dengan angka 7 (angka rumus) dan dibagi dengan angka 9 (angka rumus). Sisa dari perhitungan tersebut menghasilkan berbagai kemungkinan yang dijadikan dasar dalam menentukan pasangan yang tepat. Apabila dalam perhitungan mendapatkan hasil yang kurang baik ada beberapa alternatif yang digunakan di pesantren tersebut yaitu dengan mengubah atau menambah nama. Pengubahan nama dimaksudkan sebagai bentuk usaha untuk mendapatkan jawaban terbaik sesuai dengan ketentuan Allah Swt. Pengamal perhitungan abajadun di PPFU tidak meyakini hasil dari perhitungan sebagai suatu kepastian. Perhitungan abajadun hanya dijadikan sebagai pijakan awal untuk melakukan proses yang selanjutnya. Keberadaan perhitungan abajadun di PPFU dimaknai menjadi beberapa hal sebagai berikut: sarana istikharah, meminimalisir potensi buruk, media dakwah, media komunikasi dengan masyarakat dan sebagai solusi mudah dalam menentukan pasangan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

qaf

Publisher

Subject

Description

Qaf adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) Jawa Tengah di Wonosobo. Terbit pertama kali tahun 2016. Jurnal ini difokuskan pada kajian bidang studi ilmu al-Qur’an dan Tafsir dengan ...