Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Implikasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Konsumen dalam Transaksi E-Commerce

Rasid, Muhamad (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2025

Abstract

Sudah menjadi kewajiban penjual/penyedia jasa maupun pemilik platform e-commerce untuk merahasiakan informasi pribadi data konsumen. Kewajiban menjaga kerahasian tersebut tentunya termasuk menjaga kerahasiaan semua data pribadi konsumen. Lahirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memunculkan pertanyaan apakah menjaga kerahasian data konsumen termasuk pula bentuk perlindungan konsumen. Penelitian ini akan menganalisis perlindungan data pribadi konsumen dalam transaksi e-commerce dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta bentuk pertanggungjawaban atas adanya pelanggaran terhadap data pribadi konsumen dalam transaksi e-commerce. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui studi kepustakaan (library research) baik berupa bahan hukum primer maupun sekunder. Adapun analisis data menggunakan pendekatan kualitatif bersifat deskriptif analistis.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lahirnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah mengakomodir untuk memberikan perlindungan data pribadi konsumen serta adanya sanksi administratif dan pidana. Berdasarkan hal tersebut, penjual/penyedia jasa maupun pemilik platform memiliki kewajiban merahasiakan informasi data pribadi konsumen, penjual/penyedia jasa maupun pemilik platform tunduk dan terikat terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi  juga tunduk kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen maupun Undang-Undang lainnya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...