Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Menakar Perlu Tidaknya Pemungutan Cukai Atas Minuman Berpemanis di Indonesia

Revaldy, Muhammad Arsy (Unknown)
Aminah, Aminah (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Apr 2025

Abstract

Guna menjalankan pemerintahan, Negara memiliki kewajiban melindungi kepentingan rakyat di bidang kesejahteraan keamanan, pertahanan dan kecerdasan kehidupan. Ini sesuai tujuan negara yang ada di Alinea keempat Pembukaan UUD 1945. pajak ialah iuran wajib berbentuk uang atau barang yang dikumpulkan pejabat yang berwenang sesuai peraturan UU. Menutupi biaya produksi barang dan jasa bersama untuk mencapai kemakmuran Bersama. Dengan menjalankan pemerintahan. Negara berkewajiban melindungi kepentingan rakyat di bidang kesejahteraan sosial, keamanan, pertahanan dan intelejen. Berdasar pada Soeparman Soemahamidjaja. Pajak ialah sumbangan wajib berbentuk uang atau barang yang dipungut wakil yang berwenang sesuai ketnetuan UU. Menutupi biaya produksi barang dan jasa Bersama untuk mencapai kesejahteraan Bersama. Lalu berdasar pada Prof. Dr. Rochmat Soemitro,S.H. Pajak ialah sumbangan rakyat pada kas negara berdasar pada ketentuan peraturan UU, tanpa menerima jasa apapun, yang dapat dibuktikan secara langsung. Secara umum retribusi pajak ialah pungutan atas pembayaran jasa izin tertentu yang diterbitkan pemerintah atau diberikan pada perorangan atau badan hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...