Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dalam Meningkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Rimo Mungkur Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif dengan Pendekat an kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, mengumpulkan data sekunder, dokumentasi, dan studi pustaka. Selanjutnya penelitian ini menggunakan indikator pengawasan menurut Busro (2018:163164), Pengawasan dari dalam (internal), Pengawasan dari luar (external), Pengawasan preventif, Pengawasan represif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengawasan anggaran belanja desa di desa Rimo Mungkurmasih belum mampu terwujud dengan sempurna, hal ini dapat diukur melalui indikator pengawasan menurut Busro (2018:163-164), Pengawasan dari dalam (internal), Pengawasan dari luar (external), Pengawasan preventif, Pengawasan represif, dimana Pemerintah Desa masih kurang dalam meberikan data infografis untuk itu pengawasan mulai dari internal, eksternal, preventif, dan represif harus dilakukan secara maksimal untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa.
Copyrights © 2025