SUPREMASI Jurnal Hukum
Vol 3 No 2 (2021): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2021

Tinjauan Kepastian Hukum Terhadap Legalitas Norma Dalam Aturan Transaksi Nontunai Diseluruh Ruas Jalan Tol

Tarizki, Nadiva Twindri (Unknown)
Marina, Liza (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Apr 2021

Abstract

Penerapan transaksi tol non-tunai sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No 16/2017 diberlakukan sepenuhnya diseluruh ruas jalan tol dan meniadakan transaksi pembayaran tol secara tunai. Apabila melihat ketentuan norma yang menyatakan bahwa seluruh ruas jalan tol tidak menerima transaksi tunai sebagaimana diatur dalam Permen tersebut, maka terdapat pertentangan norma dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata uang, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran. Selain itu dengan diterapkannya transaksi tol non-tunai diseluruh ruas jalan tol tidak memberikan pilihan bagi pengguna jalan tol. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yaitu penelitian hukum yang dengan cara penelitian hukum kepustakaan yakni menggunakan Undang-undang, Peraturan Menteri maupun Peraturan Bank IndonesiaAbstract The implementation of non-cash toll transactions as regulated in PUPR Ministerial Regulation No. 16/2017 is fully enforced on all toll roads and eliminates cash toll payment transactions. If you look at the norm provisions which state that all toll road sections do not accept cash transactions as regulated in the Ministerial Regulation, then there is a conflict of norms with Law No. 7 of 2011 concerning Currency, which states that anyone is prohibited from refusing to accept Rupiah whose delivery is intended as payment. In addition, the implementation of non-cash toll transactions in all toll roads does not provide options for toll road users. The research method used in this study is a normative research method, namely legal research by means of library law research using laws, ministerial regulations and Bank Indonesia regulations.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, ...