Agresivitas pajak mengacu pada strategi yang diterapkan oleh perusahaan untuk mengatur laba perusahaan melalui perencanaan pajak, baik dengan metode yang sesuai hukum atau yang melanggar hukum. Pengungkapan CSR, deferred tax, dan inventory turnover dapat memotivasi perusahaan untuk mengadopsi strategi perpajakan yang lebih agresif. Penelitian penting dilakukan untuk menguji bagaimana pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap pendekatan perpajakan yang diterapkan oleh perusahaan. Penelitian dilakukan pada perusahaan food & beverage di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021-2023, dengan menggunakan 40 perusahaan sebagai sampel dan teknik analisis yang digunakan yaitu analisis regresi linear berganda menggunakan aplikasi SPSS. Hasil penelitian yang diperoleh antara lain: (1) Agresivitas pajak tidak dipengaruhi oleh pengungkapan CSR, (2) Agresivitas pajak dipengaruhi secara signifikan oleh deferred tax, (3) Agresivitas pajak dipengaruhi secara signifikan oleh inventory turnover.
Copyrights © 2025