Jurnal Suara Keadilan
Vol 25, No 2 (2024): Jurnal Suara Keadilan Vol. 25 Nomor 2 (2024)

PENERAPAN ASAS PIERCING THE CORPORATE VEIL DALAM PUTUSAN NO 47/PDT.G/2021/PN. MTR

Hadid, Sa'adiyar Mumtaz (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Apr 2025

Abstract

“PENERAPAN ASAS PIERCING THE CORPORATE VEIL DALAM PUTUSAN NO 47/PDT.G/2021/PN. MTR”, secara umum bertujuan: 1) mengetahui dan menganalisis  penerapan asas piercing the corporate veil dalam masalah wanprestasi dalam putusan No. 47/PDT.G/2021/PN.MTR; 2) mengetahui dan menganalisis pertimbangan majelis hakim  pada asas piercing the corporate veil dalam putusan No. 47/Pdt.G/2021/PN MTR. Metode penelitian yang digunakan adalah adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan menggunakan data sekunder yang kemudian diperiksa, diolah, dan dianalisa secara kualitatif, selanjutnya disusun sebagai skripsi yang bersifat ilmiah.Bahwa Tanggung jawab direksi perusahan atas wanprestasi dan kaitannya dengan piercing the corporate veil diatur dalam UUPT Pasal 97 ayat (2) di mana direksi dikenakan hukuman tanggung renteng atau bersama-sama mengganti kerugian yang diderita oleh perseroan, wanprestasi dapat menjadi salah satu aspek pertimbangan hakim dalam menjatuhi putusan piercing the corporate veil apabila Direksi, Komisaris, atau Pemegang Saham lainnya dalam perjalanannya telah lalai dengan melakukan fiduciary duty dan duty of skill and care yang karenanya mengakibatkan perseroan gagal memenuhi prestasi dan menyebabkan kerugian terhadap perseroan. Terkait dengan Putusan No. 47/Pdt.G/2021/PN MTR bahwa putusan hakim dinilai kurang tepat karena dalam duduk perkara adanya pihak yang dirugikan oleh perseroan yang mana hal tersebut dapat diberlakukannya asas piercing the corporate veil dikarenakan yang melatar belakangi asas tersebut adalah untuk keadilan bagi pihak yang dirugikan oleh perseroan. 

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

SK

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan Scope artikel yang bisa dimuat dalam jurnal ini adalah: 1. Ilmu Hukum 2. Hukum Pidana 3. Hukum Perdata 4. Kebijakan Publik 5. Politik Hukum 6. Hukum Ekonomi ...