Penelitian ini mengkaji rekonstruksi pelaporan keuangan Masjid XYZ sesuai dengan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK 35) bagi entitas nirlaba. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui analisis dokumen dan wawancara dengan narasumber kunci. Penelitian ini menilai kesesuaian laporan keuangan Masjid XYZ—yang meliputi laporan posisi keuangan, laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan aset neto, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan—dengan ketentuan ISAK 35. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pelaporan saat ini masih belum memenuhi standar, terutama dalam penyajian informasi rinci mengenai komposisi aset, pengakuan pendapatan, dan pengelompokan arus kas. Selain itu, penggunaan metode pencatatan manual berdampak negatif terhadap transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbaikan signifikan dalam proses pelaporan diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ISAK 35 serta meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, disertai rekomendasi penerapan praktik akuntansi yang lebih ketat.
Copyrights © 2025