Kepatuhan wajib pajak merupakan elemen krusial dalam keberhasilan sistem perpajakan yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Indonesia, dengan fokus pada aspek pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, dan teknologi seperti e-filing. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab wajib pajak, mendorong kepatuhan tanpa paksaan. Sanksi pajak yang tegas menjadi instrumen efektif untuk mencegah pelanggaran, sementara teknologi seperti e-filing mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak. Selain itu, tingkat pendidikan yang lebih tinggi memengaruhi pemahaman wajib pajak terhadap kewajiban mereka, sedangkan tingkat penghasilan yang lebih tinggi meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelaporan pajak yang benar. Optimalisasi faktor-faktor ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mendukung keberlanjutan sistem perpajakan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Copyrights © 2024