Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh dari proporsi komisaris independen, komite audit, kepemilikan institusional, dan kualitas audit terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini mengambil sampel Perusahaan sektor energi yang terdaftar di BEI periode 2017 – 2021. Adapun metode pemilihan sampel dengan menggunakan purposive sampling. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda dengan bantuan software SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan proporsi komisaris independen, komite audit, kepemilikan institusional, dan kualitas audit berpengaruh terhadap penghindaran pajak dengan adjusted R2 sebesar 21,3%. Hasil uji pengaruh secara parsial menunjukkan hasil bahwa komite audit, kepemilikan institusional, dan kualitas audit berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan proporsi komisaris independent tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2024