Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan Ba’i As-Salam, Mudharabah, dan Ijarah terhadap kinerja keuangan bank umum syariah yang diukur menggunakan Return on Assets (ROA). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan bank umum syariah periode 2018-2020. Sampel penelitian ini terdiri dari 14 bank umum syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan Ba’i As-Salam, Mudharabah, dan Ijarah memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Kenaikan dalam pembiayaan tersebut berkontribusi pada peningkatan laba dan profitabilitas bank syariah. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa optimalisasi pembiayaan berbasis syariah dapat menjadi strategi untuk meningkatkan kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia
Copyrights © 2024