Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan partisipasi masyarakat dan upaya yang dilakukan KPU untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2019 di wilayah perbatasan Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat pada Pemilu Legislatif 2019 di wilayah perbatasan Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru, cenderung apatis terhadap partisipasi politik pada Pemilu Legislatif 2019. Hal ini dapat dilihat dari kesadaran masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena tidak peduli dengan pengurusan KTP di tempat tinggalnya. Selain itu, masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan antara Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru pada umumnya adalah masyarakat pendatang yang membeli perumahan rakyat atau rumah komplek dan administrasi kependudukannya masih berasal dari kampung halamannya
Copyrights © 2025