Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah merger dan akuisisi pada sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2023. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis deskriptif komparatif. Variabel yang dianalisis meliputi Net Profit Margin (NPM), Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Debt to Assets Ratio (DAR), dan Debt to Equity Ratio (DER). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan pada NPM, ROA, DAR, dan DER sebelum dan sesudah merger dan akuisisi, sementara ROE tidak mengalami perubahan signifikan. Peningkatan NPM dan ROA mencerminkan efisiensi operasional yang lebih baik, sedangkan kenaikan DAR dan DER menunjukkan perubahan dalam struktur pendanaan perusahaan. Implikasi penelitian ini dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan, investor, dan regulator dalam mengevaluasi dampak merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Copyrights © 2025