DATIN LAW JURNAL
Vol 5, No 2 (2024): Desember

Perizinan dalam Pengelolaan SDA Pasca Pengesahan Revisi UU Minerba: Perspektif Hukum Administrasi dalam Konteks Welfare State

Hamdani, Fathul (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2024

Abstract

ABSTRAK Seiring dengan disahkannya revisi UU Minerba, instrumen perizinan merupakan prinsip dasar yang mendasari pengelolaan sumber daya alam khususnya sumber daya mineral. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana aspek perizinan terhadap pengelolaan sumber daya alam pasca disahkannya revisi UU Minerba, dan bagaimana fungsi perizinan dalam pengelolaan SDA pasca pengesahan revisi UU Minerba ditinjau dari perspektif hukum administrasi. Metode yang diaplikasikan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konsptual. Hasil penelitian mengetengahkan bahwa kewenangan dalam memberikan perizinan, khususnya sumber daya mineral mengarah ke arah yang lebih sentralistik. Misalnya seperti Pasal 35 ayat (1) yaitu usaha pertambangan dilaksanakan atas  kewenangan izin berusaha dari Pemerintah Pusat. Kemudian dalam UU Minerba yang baru Tahun 2020. Kemudian terdapat penyederhanaan izin, dimana sebelumnya IUP eksplorasi dan operasi-produksi dipisahkan sehingga pengusaha tambang harus mendaftar dua kali untuk kedua izin tersebut. Namun kini, cukup sekali. Oleh karena itu, dengan disahkannya revisi UU Minerba, maka iklim berusaha khususnya terkait perizinan menjadi lebih disederhanakan guna mewujudkan kepastian berinvestasi dan kemudahan berusaha di bidang pertambangan minerba. Sentralisasi usaha pertambangan menunjukkan semangat debirokratisasi atau penyederhanaan birokrasi agar usaha pertambangan berjalan lebih efektif dan efisien.Kata Kunci: Hukum Administrasi, Pengelolaan SDA, Perizinan, Revisi UU Minerba, Welfare State

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

DATIN

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Datin” merupakan sebutan untuk kepala desa perempuan di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Datin Law Journal mengumpullkan artikel hukum ...