Propolis merupakan campuran senyawa resin, minyak esensial, dan lilin yang didapatkan dari tunas, daun dan eksudat pohon yang kemudian disekresikan oleh lebah kelulut jenis Trigona sp. Pemanfaatan propolis telah dilakukan secara luas untuk kosmetik dan farmasi, namun penelitian terkait toksisitasnya masih sedikit dieksplorasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan uji toksisitas dalam mengamankan mutu sediaan. Propolis dari dua jenis lebah kelulut asal Kalimantan Timur, yaitu Tetrigona apicalis dan Homotrigona fimbriata masih belum ada penelitian terkait uji toksisitasnya. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui toksisitas akut dua propolis tersebut terhadap mencit (Mus musculus L.). Metode yang digunakan untuk uji toksisitas akut berdasarkan pedoman Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) 425: Acute Oral Toxicity Up and Down Prosedure. Dosis yang diberikan yaitu 2000–5000 mg/kgBB ekstrak propolis lebah kelulut T. apicalisdan H. fimbriata dan untuk nilai LD50 didapatkan dari data kuantitatif yang didapatkan pada pengujian toksisitas akut yang dilakukan. Semua kelompok hewan uji sampai hari ke-14 tidak memperlihatkan ada kematian karena faktor toksisitas dari kontrol. Hasil penelitian menunjukan ekstrak propolis lebah kelulut T. apicalis dan H. fimbriata mempunyai toksisitas akut (LD50) > 5000 mg/kg BB. Kedua propolis tersebut menunjukan aktivitas tidak toksik terhadap hewan uji.
Copyrights © 2025