Pemeriksaan pada studi ini menggunakan strategi kuantitatif untuk melihat adanya pengaruh profitabilitas, levarage dan transfer pricing terhadap tax avoidance pada jenis perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2023. Studi ini memanfaatkan populasi berjumlah 153 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2021-2023. Sampel dalam penelitian ini adalah organisasi yang dipilih berdasarkan standar yang diputuskan dengan menggunakan strategi purposive sampling, sehingga observasinya berjumlah 42 (14 dikali 3 tahun). Informasi dalam pemeriksaan ini dibedah menggunakan prosedur terukur yang dapat disimpulkan (statistik inferensial). Hasil yang diperoleh adalah profitabiltias, levarage dan transfer pricing sekaligus memberi pengaruh pada penghindaran pajak. Profitabilitas dan leverage tidak mempengaruhi tax avoidance, sedangkan transfer pricing berpengaruh dengan arah positif pada tax avoidance. Hasil menyampaikan bahwa semakin tinggi nilai transfer pricing, maka semakin tinggi pula penghindaran pajaknya. Dampak yang dapat diberikan oleh penelitian ini adalah organisasi, pemerintah, dan kalangan skolastik dapat bekerja sama untuk mencegah dan mengurangi tindakan penghindaran pajak yang merugikan negara, sehingga pendapatan negara dapat dikelola demi kesejahteraan masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025