Perekonomian dunia digital berkembang pesat di Indonesia sebagai contoh di Kota Malang tahun 2023 menerima predikat nilai transaksi tertinggi di Jawa Timur sejumlah Rp 40 miliar dan 260 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terlibat. Pelaku usaha UMKM berbagai jenis usaha dan jenis usaha fashion memiliki tren yang tiap zaman selalu update. Kewajiban masyarakat berkonstribusi kepada negara dengan membayarkan pajak. Kepatuhan pajak di KPP Pratama Malang Utara belum optimal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pemahaman dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan pajak serta preferensi risiko sebagai pemoderasi. Metodologi yang digunakan dengan metode kuantitatif. Penelitian menggunakan data primer. Purposive sampling digunakan sebagai metode penentu sampel dengan kriteria (1) memiliki online shop bidang fashion, (2) terdaftar di KPP Pratama Malang Utara, dan bersedia mengisi kuesioner. Rumus Hair Jr. et.al. digunakan dalam menentukan jumlah sampel dari indikator lalu ditemukan sampel 90 responden. Teknik analisis Partial Least Square (PLS) dengan aplikasi SmartPLS 3.0. Hasil penelitian menunjukkan pemahaman pajak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak, kesadaran pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak, serta preferensi risiko sebagai pemoderasi pemahaman dan kesadaran pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak.
Copyrights © 2025