Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan permodalan yang dihadapi sektor UMKM. Salah satu program yang mendukung perkembangan UMKM adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah PT Pegadaian, yang menawarkan pembiayaan berbasis syariah dengan keunggulan bunga rendah dan tanpa agunan. Namun program Kur Syariah belum dimanfaatkan dengan baik oleh nasabah. Hal ini dilihat dari fluktuasi Non-Performing Loan (NPL) yang signifikan hingga mencapai 5,61% pada Februari 2024, serta data observasi awal menunjukkan 46,67% nasabah memiliki penghasilan yang tetap setelah menerima KUR Syariah PT Pegadaian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh efektivitas KUR terhadap perkembangan UMKM pada nasabah PT Pegadaian Kantor Cabang Pancur Batu. Efektivitas KUR dievaluasi berdasarkan lima aspek: ketepatan prosedur, ketepatan jumlah kredit, ketepatan beban kredit, ketepatan tenor kredit, dan ketepatan penggunaan dana. Penelitian menggunakan pendekatan asosiatif kausal dengan metode kuantitatif. Populasi penelitian adalah 280 nasabah, dengan sampel sebanyak 165 nasabah yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner, sementara analisis data menggunakan regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas KUR Syariah pada: ketepatan prosedur, ketepatan jumlah kredit, ketepatan beban kredit, ketepatan tenor kredit, dan ketepatan penggunaan dana berpengaruh signifikan terhadap terhadap perkembangan UMKM. Kata Kunci: Efektivitas, KUR, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Copyrights © 2025