JOURNAL OF INDONESIAN COMPARATIVE OF SYARIAH LAW
Vol 8 No 1 (2025): Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum

Implikasi Dan Dasar Wajib Mematuhi Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Terhadap Kehidupan Berkeluarga: INDONESIA

syawal, Syawaludin (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejarah terbentuknya undang-undang tersebut, dasar hukum yang mendasari kewajiban mematuhinya, serta implikasi hukum ketidakpatuhan terhadap undang-undang tersebut dalam praktik pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 memiliki akar sejarah dari penerapan hukum Islam di kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia sejak abad ke-13, aturan perkawinan pada masa kolonial Belanda, hingga proses kodifikasi hukum nasional setelah kemerdekaan. Dasar hukum kewajiban mematuhi undang-undang ini berlandaskan pada jaminan konstitusional dalam Pasal 2 UUD 1945 serta prinsip ketaatan kepada pemimpin (uli al-amr) dalam hukum Islam. Implikasi ketidakpatuhan terhadap undang-undang ini meliputi keabsahan pernikahan, penentuan hak asuh anak, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri, serta pengenaan sanksi pidana. Dengan demikian, kepatuhan terhadap Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk mendukung terbentuknya keluarga yang legal, sejahtera, dan harmonis.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jicl

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal of Indonasian Comaparative of Syariah Law is a journal published by the University of Darussalam Gontor with its focus and scope related to Islamic Law, such as: Islamic and Positive Law Islam and Contemporary Issues Syariah ...