Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui praktek pengelolaan wakaf di Masjid Raya Al-Falah Sragen, dan (2) menganalisis penerapan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf terkait tentang standarisasi kompetensi nadzir pada nadzir di Masjid Raya Al-Falah Sragen. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf di Masjid Raya Al-Falah Sragen mencakup kategori wakaf produktif dan program berbasis aset wakaf, yang berkontribusi pada kesejahteraan dan pengembangan ekonomi masyarakat. Namun, nadzir belum sepenuhnya memenuhi standar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, khususnya terkait pendaftaran resmi, pelaksanaan tugas administratif, pengelolaan, dan pelaporan aset wakaf. Hak-hak nadzir juga belum terpenuhi sesuai dengan peraturan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan jumlah nadzir yang kompeten, penyediaan pendidikan dan pelatihan untuk nadzir, serta penguatan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi wakaf. Upaya ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan aset wakaf di Masjid Raya Al-Falah Sragen.layanan berupa pendampingan yang dibagi menjadi 3 yaitu pendampingan medis, pendampingan psikologis, dan pendampingan hukum.
Copyrights © 2025