Abstrak: Penelitian ini mengkaji tentang Implementasi Aplikasi Jember Sistem Informasi Pelayanan (J-SIP) Dalam Meningkatkan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini menemukan bahwa (J-SIP) berperan sebagai sarana proses pelayanan publik daring dalam pengajuan dokumen administrasi kependudukan di DispendukCapil. J-SIP telah terbukti menjadi solusi efektif dalam modernisasi administrasi kependudukan di Kabupaten Jember, menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. Keberhasilan implementasi ini menunjukkan bahwa transformasi digital dalam pelayanan publik dapat memberikan manfaat signifikan ketika dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan pengguna, didukung infrastruktur yang memadai, dan diimplementasikan dengan strategi yang komprehensif. Namun, keberlanjutan dan pengembangan sistem tetap memerlukan perhatian berkelanjutan untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya di masa mendatang. Kata Kunci: J-SIP, Administrasi Kependudukan, DispendukCapil, Pelayanan Publik
Copyrights © 2025