Penelitian ini mengkaji implementasi Layanan Khusus Perempuan dan Anak (YAUMUNA) di Pengadilan Agama Kabupaten Jember sebagai upaya pemenuhan hak pascaperceraian. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini menemukan bahwa YAUMUNA berperan dalam pendampingan hukum, konsultasi psikologi, serta fasilitasi pemenuhan hak perempuan dan anak. Meskipun efektif, kendala seperti kurangnya sosialisasi dan rendahnya kepatuhan mantan suami masih menjadi hambatan. Kesimpulannya, YAUMUNA berdampak positif, namun perlu penguatan regulasi dan koordinasi lebih lanjut.
Copyrights © 2025