Judul dari penulisan ini adalah penegakan hukum terhadap pelakupelanggaran aturan lalu lintas di kabupaten Tabanan. Rumusan masalah upaya penegakan hukum dan kendala yang dihadapi yang dilakukan oleh kepolisian terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas. Tujuan dilakukan penelitian untuk memperoleh informasi mengenai upaya-upaya penegakan hukum bagi pelaku pelanggaran lalu lintas dan kendala yang dihadapi oleh pihak kepolisian. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan dan wawancara narasumber serta ditarik kesimpulan dengan metode deduktif. Sistem transportasi merupakan suatu hal yang penting bagi suatu kota. Masalah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan berdampak kecelakaan dan kemacetan lalu lintas. Polisi telah melaksanakan berbagai upaya, baik bersifat preventif represif melalui sosialisasi kepada masyarakat dan memberi blangko denda tilang serta dengan cara persuasif edukatif melalui penyuluhan kepada masyarakat tentang UU lalu lintas dan polisi sahabat anak. Kendala yang dihadapi polisi lalu lintas disebabkan karena faktor pengguna jalan yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, kelemahan Undang-Undang dan kurangnya kesadaran hukum.
Copyrights © 2017