Penelitian ini mengkaji konsep, model, aplikasi, dan tantangan penerapan syirkah dalam lembaga keuangan syariah di Indonesia, dengan fokus pada penguatan ekonomi umat melalui pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Syirkah, sebagai bentuk kerja sama berbasis bagi hasil, menawarkan alternatif pembiayaan yang lebih adil dan bebas dari riba, yang dapat meningkatkan akses permodalan bagi UMKM yang menghadapi keterbatasan pembiayaan konvensional. Penelitian ini juga mengidentifikasi berbagai tantangan dalam implementasi syirkah, seperti hambatan regulasi, rendahnya literasi keuangan syariah, serta masalah transparansi dan pengelolaan risiko. Melalui pendekatan analitis, penelitian ini memberikan rekomendasi strategis untuk mengoptimalkan penerapan syirkah dalam lembaga keuangan syariah guna mendukung pertumbuhan UMKM dan memperkuat ekonomi umat secara inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025