Pertumbuhan populasi yang tinggi di Indonesia mendorong implementasi program Keluarga Berencana (KB) dengan menggunakan kontrasepsi, yang memicu perdebatan mengenai kehalalannya dalam hukum Islam serta dampaknya terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum Islam terhadap kontrasepsi dan implikasinya bagi kesejahteraan keluarga serta pengelolaan populasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif yuridis, melibatkan analisis teks agama, pandangan ulama, dan studi kesehatan. Temuan utama penelitian ini menunjukkan bahwa keluarga berencana sejalan dengan prinsip maqashid al-Syariah, yaitu menjaga kesejahteraan individu dan masyarakat. Program ini mendukung perlindungan jiwa (hifz al-nafs), pengelolaan harta (hifz al-mal), dan menjaga keturunan yang berkualitas (hifz al-nasl). Dengan demikian, keluarga berencana tidak hanya meningkatkan kesejahteraan keluarga, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan sosial yang lebih luas sesuai dengan tujuan-tujuan syariat Islam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025