Wakaf tunai merupakan salah satu instrumen filantropi Islam yang berpotensi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial di Indonesia. Namun, pengelolaannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya literasi masyarakat, kurangnya transparansi, serta keterbatasan akses dalam penghimpunan dan distribusi dana wakaf. Digitalisasi menjadi solusi inovatif untuk mengatasi tantangan tersebut melalui pemanfaatan teknologi finansial, big data, dan kecerdasan buatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran digitalisasi dalam optimalisasi pengelolaan wakaf tunai di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Data yang terkumpul dianalisis melalui proses penyaringan, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi berperan penting dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas pengelolaan wakaf tunai. Pemanfaatan teknologi membantu penghimpunan dan distribusi dana wakaf menjadi lebih efektif dan sesuai dengan prinsip syariah. Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah mengadopsi berbagai inovasi digital dan berkolaborasi dengan lembaga keuangan syariah, fintech, serta platform crowdfunding untuk memperkuat ekosistem wakaf digital. Dampak dari digitalisasi, pencatatan transaksi lebih akurat, distribusi manfaat lebih tepat sasaran, serta partisipasi masyarakat meningkat. Sehingga dapat berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan pembangunan ekonomi umat secara lebih luas dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025