Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif berdasarkan teori implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Merilee S. Grindle. Fokus penelitian terletak pada dua aspek, yaitu isi kebijakan dan konteks kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD di RSUD Sungai Gelam telah berhasil meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, terutama dalam hal akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemahaman masyarakat terhadap kebijakan BLUD menjadi faktor penting yang harus ditingkatkan agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan lebih baik. Upaya peningkatan pemahaman masyarakat dan kinerja pengelola internal menjadi kunci keberhasilan. RSUD Sungai Gelam harus terus mengoptimalkan penerapan kebijakan BLUD demi memastikan tercapainya kinerja pelayanan publik yang lebih baik dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan yang berkelanjutan. Penelitian ini juga merekomendasikan adanya peningkatan pelatihan bagi tenaga kerja rumah sakit serta peningkatan mekanisme evaluasi internal yang berkelanjutan, sehingga implementasi kebijakan BLUD dapat berfungsi secara optimal dalam jangka panjang. Dengan adanya pengelolaan yang lebih transparan, RSUD dapat menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya dalam penerapan kebijakan keuangan berbasis BLUD yang efisien dan efektif.
Copyrights © 2025