Kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% bukanlah kebijakan yang tanpa membawa dampak untuk naiknya harga-harga, yang notabene akan berdampak pula dengan daya beli masyarkat. Penelitian ini mencoba menganalisis untuk membuktikan bahwa kenaikan PPN berdampak pada daya beli dan inflasi. Penelitian ini merupakan penelitian kuatitatif denagn menggunakan data kuartalan konsumsi rumah tangga dan inflasi sebagai data skunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS untuk periode 2019 – 2021 (sebelm kenaiakn) dan 2022 – 2024 setelah kenaikan PPN menjadi 11%. Metode yang digunakan antara lain uji statistic deskriptif, uji Wilcoxon signed-rank test dan regresi linier sederhana. Dari analisis yang telah dilakukan dinyatakan bahwa konsumsi rumah tangga meningkat dan menjadi lebih stabil setelah kenaikan PPN menjadi 11%, hal serupa dengan inflasi mengamalami keniakan dan fluktuasi yang besar, Berdasarkan uji Wilcoxon, terdapat perbedaan signifikan pada median konsumsi dan inflasi sebelum dan sesudah kenaikan PPN. Pada uji regresi sendirim menunjukan bahwa kenaikan PPN berpengaruh positif dan signifikan terhadap konsumsi rumah tangga dan inflasi. Hal ini menunjukan bahwa kenaikan PPN menjadi tekanan tambahan pada tinggkat harga yang berpotensi dapat mempengaruhi daya beli masyarakat
Copyrights © 2025