Mengonsumsi makanan halal merupakan kewajiban mutlak bagi setiap umat Islam. Penting bagi UMKM untuk melakukan sertifikasi halal pada produknya guna menghilangkan keraguan di kalangan konsumen. Yogyakarta merupakan salah satu destinasi wisata syariah. Yogyakarta diproyeksikan sebagai salah satu kota destinasi halal nasional dan saat ini tengah mengembangkan wisata halal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran sertifikasi halal pada UMKM makanan dan minuman di Yogyakarta. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa makanan halal tidak hanya didasarkan pada bahan dasar terpilih dengan kualitas baik, tetapi juga mencakup proses pembuatan hingga pengemasan makanan tersebut. Jadi, jika bahan dasarnya halal, tetapi ketika proses produksinya tercampur dengan bahan haram, maka makanan tersebut dianggap makanan haram. Ketiga pernyataan di atas merupakan petikan wawancara dengan seluruh responden, yang semuanya mampu memberikan penjelasan tentang konsep “halal”, dapat disimpulkan bahwa produsen sebenarnya sudah memahami tentang makanan halal dan mementingkan kehalalan makanan.
Copyrights © 2025