Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 4 (2025): APRIL 2025

PROBLEM PENENTUAN WALI NIKAH DI INDONESIA

Syafik Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Apr 2025

Abstract

Penentuan wali nikah merupakan salah satu unsur penting dalam keabsahan pernikahan menurut hukum Islam. Di Indonesia, peran wali nikah tidak hanya dipeengaruhi oleh ketentuan fikih, tetapi juga oleh regulasi negara melalui Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dalam praktiknya, seringkali muncul problematika yang melibatkan perbedaan pendapat antara fikih dan hukum negara, khususnya dalam konteks kewenangan wali hakim serta keabsahan wali nasab. Dilemma juga dirasakan oleh para penghulu, yang di tuntut untuk menyeimbangkan antara tuntunan syariah dan aturan administratif negara. Artikel ini akan membahas problem penentuan wali nikah di Indonesia dari perspektif fikih, hukum positif, dan realitas di lapangan, serta menawarkan solusi untuk mengatasi kesenjangan pemahaman di masyarakat terkait posisi da peran wali nikah

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...