Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan komisaris independen terhadap kualitas laporan keuangan dengan sistem pengendalian internal sebagai variabel intervening. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan sektor perbankan periode 2021–2023. Pengolahan data dilakukan menggunakan perangkat lunak SmartPLS 4.0 dengan metode analisis Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Populasi penelitian mencakup perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tersebut, dengan sampel sebanyak 10 perusahaan dengan kapitalisasi pasar terbesar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan institusional dan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap sistem pengendalian internal, sedangkan kepemilikan manajerial berpengaruh. Namun, sistem pengendalian internal tidak memiliki pengaruh terhadap kualitas laporan keuangan.
Copyrights © 2025