Penelitian ini menyelidiki hubungan kompleks antara manipulasi pendapatan dan strategi penghindaran pajak di antara perusahaan Indonesia, menggunakan metodologi Beneish M-Score. Subjek penelitian ini adalah perusahaan non-keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kurun waktu 7 tahun, yakni dari 2015 hingga 2022. Melalui beberapa metode analisis kuantitatif, studi ini mengungkapkan korelasi negatif yang signifikan antara manipulasi pendapatan dan tarif pajak efektif. Selain itu, ditemukan bahwa dengan model regresi berganda terdapat sebesar 41,2% varians dalam perilaku penghindaran pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa karakteristik perusahaan seperti ukuran dan profitabilitas secara substansial memoderasi strategi optimasi pajak, memvalidasi tiga hipotesis utama tentang mekanisme manipulasi pelaporan keuangan yang rumit. Dengan memberikan wawasan kritis tentang perilaku keuangan perusahaan, penelitian ini menawarkan perspektif berharga bagi badan pengatur, investor, dan profesional tata kelola perusahaan, menyoroti strategi canggih yang digunakan perusahaan untuk meminimalkan kewajiban pajak dalam konteks pasar negara berkembang.
Copyrights © 2025