Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, perlu diselenggarakan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintahan secara menyeluruh sesuai yang tercantum dalam Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, termasuk di lingkungan pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh sistem pengendalian internal terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan mengambil sampel sebanyak 30 pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan studi kasus. Data penelitian diperoleh melalui dokumentasi, observasi, penyebaran kuesioner, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) memiliki pengaruh positif terhadap pengelolaan keuangan daerah di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, berarti semakin baik sistem pengendalian internal pemerintah, maka akan semakin baik pula pengelolaan keuangan daerahnya.
Copyrights © 2025